Aplikasi BPJS

Cara Mudah Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Januari 15, 2025
0 Komentar
Beranda
Aplikasi
BPJS
Cara Mudah Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign
Cara Mudah Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Sebagai pekerja aktif, Anda dapat mencairkan sebagian dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus mengundurkan diri dari pekerjaan. Berikut adalah cara-caranya:


Cara Mencairkan JHT Secara Online


1. Akses portal Lapakasik BPJS Ketenagakerjaan (lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id).


2. Isi data diri, unggah dokumen persyaratan, dan foto diri.


3. Tunggu konfirmasi data dan jadwal wawancara online melalui email.


4. Ikuti wawancara video call untuk verifikasi data.


5. Dana JHT akan ditransfer ke rekening yang telah dilampirkan.


Cara Mencairkan JHT Melalui Aplikasi JMO


1. Unduh aplikasi JMO dari App Store atau Play Store.


2. Daftar akun dan masuk menggunakan email dan password.


3. Pilih menu 'Jaminan Hari Tua' dan tekan 'Klaim JHT'.


4. Pastikan memenuhi syarat, pilih sebab klaim, dan isi data NPWP serta nomor rekening.


5. Ambil foto selfie, lalu konfirmasi data dan pengajuan klaim akan diproses.


6. Lacak proses klaim melalui menu 'Tracking Klaim'.


Cara Mencairkan JHT Secara Offline


Anda juga dapat mencairkan JHT secara offline dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Siapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, seperti kartu peserta, e-KTP, buku tabungan, dan surat keterangan berhenti bekerja.


Syarat Mencairkan JHT


Untuk dapat mencairkan JHT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:


  • Usia pensiun atau sesuai dengan ketentuan PKB perusahaan.

  • Berhenti bekerja karena PHK atau mengundurkan diri.

  • Meninggal dunia.

  • Cacat total tetap.

  • Membeli rumah (untuk pencairan 30%).


Target BPJS Ketenagakerjaan untuk Melindungi Pekerja Informal


BPJS Ketenagakerjaan menargetkan 12,5 juta pekerja informal terlindungi Jamsostek pada 2026. Saat ini, sekitar 6,5 juta pekerja informal telah terdaftar. Sasaran utama adalah pekerja informal di pedesaan yang paling banyak jumlahnya.


Edukasi menjadi kunci untuk mendorong pekerja informal mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng aplikasi Fita untuk memudahkan akses proteksi dan gaya hidup sehat guna mengurangi risiko.