Cara Mengetahui KTP Digunakan Orang Lain untuk Pinjol Di era digital yang canggih ini, kita harus waspada terhadap risiko kejahatan keuangan, termasuk penggunaan KTP kita oleh orang lain untuk pinjaman online (pinjol). Hanya dengan KTP, pihak yang tidak bertanggung jawab dapat melibatkan pemilik KTP dalam lilitan utang pinjol. Untuk mengetahui apakah KTP Anda digunakan untuk pinjol atau tidak, Anda dapat melakukan pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengecekan ini bisa dilakukan secara online maupun offline. Cara Online 1. Akses situs https://idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasi iDebku OJK. 2. Pilih opsi 'Pendaftaran' pada halaman utama. 3. Isi formulir dengan informasi yang diminta, seperti jenis debitur, jenis identitas, nomor identitas, dan kode captcha. 4. Pastikan semua informasi yang dimasukkan benar. 5. Klik 'Selanjutnya' setelah yakin informasi sudah sesuai. 6. Unggah dokumen pendukung seperti KTP dan foto di...
Cara Mengetahui KTP Digunakan Orang Lain untuk Pinjol Di era digital yang canggih ini, kita harus waspada terhadap risiko kejahatan keuangan, termasuk penggunaan KTP kita oleh orang lain untuk pinjaman online (pinjol). Hanya dengan KTP, pihak yang tidak bertanggung jawab dapat melibatkan pemilik KTP dalam lilitan utang pinjol. Untuk mengetahui apakah KTP Anda digunakan untuk pinjol atau tidak, Anda dapat melakukan pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengecekan ini bisa dilakukan secara online maupun offline. Cara Online 1. Akses situs https://idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasi iDebku OJK. 2. Pilih opsi 'Pendaftaran' pada halaman utama. 3. Isi formulir dengan informasi yang diminta, seperti jenis debitur, jenis identitas, nomor identitas, dan kode captcha. 4. Pastikan semua informasi yang dimasukkan benar. 5. Klik 'Selanjutnya' setelah yakin informasi sudah sesuai. 6. Unggah dokumen pendukung seperti KTP dan foto di...